Berita Kaltim Terkini

Kemenko Polhukam Respon Tambang Ilegal di PPU, Akademisi: Pelecut Balai Gakkum untuk Menindak

Aktivitas pertambangan ilegal yang dikeluhkan warga di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditanggapi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Dok. Kepala Desa Suko Mulyo
Pertambangan ilegal di Desa Suko Mulyo, Kabupaten PPU mendapat sorotan dari Kemenko Polhukam RI yang meminta Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan menindaklanjuti (Dok. Kepala Desa Suko Mulyo) 

"Kalau kegiatan tambang ilegal di desa suko mulyo PPU, km.43, dan lainnya terus berlanjut, berarti Balai gakkum KLHK abai dan tidak mengindahkan surat itu. Artinya, Balai gakkum KLHK yang perlu diperiksa, jangan-jangan punya muatan konflik kepentingan yang membuatnya ogah bersikap tegas terhadap pelaku tambang ilegal," beber Castro.

Baca juga: Terbaru Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kaltim, Kejagung Kembalikan Berkasnya ke Bareskrim

Dalam surat Kemko Polhukam RI juga ditegaskan bahwa Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan wajib melaporkan kembali setelahbmelakukan tindak lanjut.

Laporan nantinya harus kembali kepada Menko Polhukam terkait hasil penyelidikan lapangan.

"Surat kementerian polhukam ini mestinya jadi pelecut agar gakkum serius untuk menangani kejahatan tambang ilegal ini," menurut Castro. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved