Berita Berau Terkini

Rumah Layak Huni di Berau Hanya 69 Unit di APBD 2023

Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius menjelaskan di tahun 2023 ini rumah layak huni (RLH) mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ilustrasi - peresmian RLH di Kecamatan Bidukbiduk 2021 lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

Kemudian, lanjut dia, bagi masyarakat yang ingin mengajukan program RLH dapat dilakukan secara berjenjang, seperti pengajuan kepada ketua RT dan lurah setempat.

Baca juga: Stok Vaksin Booster di Kabupaten Berau Masih Kosong

Setelah itu, pihak Disperkim Berau akan menurunkan tim sebagai tahap pengecekan lapangan untuk dilakukan pemantauan kondisi rumah sesuai dengan standar rumah tidak layak huni.

"Standar rumah tidak layak huni itu dilihat dari kondisi fisik bangunan rumah seperti dinding keropos, atap bocor," terangnya.

Yulius menjelaskan, program rumah layak huni diutamakan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMR atau sudah tidak mampu untuk bekerja.

"Kami juga melihat legalitas rumah, mulai dari sertifikat pemilik hingga administrasi lainnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved