Berita Kaltim Terkini
Menteri LHK Luncurkan Penyelesaian Tata Batas Menuju Kawasan Hutan, Ini Luasan di Kaltim dan Kaltara
Dilakukan penyelesaian tata batas menuju kawasan hutan yang di launching Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Prof Siti Nurbaya Bakar
Penulis: Nevrianto | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Guna memberikan kepastian hukum atas status, letak dan luas kawasan hutan di Indonesia maka dilakukan penyelesaian tata batas menuju kawasan hutan yang di launching atau diluncurkan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Prof Siti Nurbaya Bakar dilaksanakan secara Hybrid dari Gedung Rimbawan Jakarta disaksikan BPKHTL sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di gedung BPKHTL Samarinda Wilayah 4 Jalan Rapak Indah Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (30/1/2023)
"Launching penetapan kawasan batas hutan utk menuju penetapan kawasan 100 persen sesuai amanah Undang Undang (UU)11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja diiikuti peraturan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) 23 tahun 2022.
Turunan dalam peraturan tersebut bahwa penetapan kawasan hutan sudah harus selesai di 2023 maka launchingnya supaya batas hutan seluruh indonesia tahun 2022 harus selesai, di tahun 2023," ungkap Kepala Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan(BPKH) Wilayah IV Samarinda, Hengky Wijaya.
Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda mengurarakan untuk hutan kerja BPKH Wilayah IV Samarinda yakni Wilayah K Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara jadi wilayah kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah 4 Samarinda sudah selesai pada tahun 2022.
Baca juga: Kaltim Raih 31 Penghargaan Adiwiyata dari KLHK RI, Kepala DLH: Ini Prestasi yang Luar Biasa
"Proses yang selesai masalah pelaksanakan batas pemancangan batas di lapangan pemancangan tapal batasnya.
Ada lagi sejumlah proses penetapan kawsan hutan 2022 masih di Direktorat Pengukuhan dan Pengawasan hutan.Ins ya allah tahun ini 2023 sudah selsai tapi prosesnya bukan di BPKH HTL Samarinda dalam proses itu ada komunikasi kami dengan Direktorat Pengukuhan. Penetapan tata wilayah di provinsi kaltim dari 100 persen sudah 92persen, sekitar 7 persen dilanjutkan tahap terakhir," jelasnya.
Selanjutnya Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda menerangkan ada tahapan penunjukan penataan hutan dan tata lingkunan, yakni penentuan batas, pemetaaan,serta penetapan kawasan hutan di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Baca juga: DLH Paser Diminta KLHK Berperan Aktif Lakukan Pembinaan Kampung Proklim di Desa
"Inshaa Allah di 2023 ini sudah selesai semua untuk di Provinsi Kaltim dan Kaltara. Adapun cakupan luas wilayah hutan di Wilayah Provinsi Kaltim angkanya diangka 8,5 juta hektar sekira 70 persen dari luas wilayah Kaltim sekira 15 juta hektar. Untuk luasan Hutan Provinsi Kaltara luasnya 5, 6 juta hektar terdiri dari berbagai fungsi kawasan hutan Insya allah di 2023 sudah selesai penetapan kawasan hutan di Kaltim dan Kalatara," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.