IKN Nusantara

Sesuai Konsep Forest City, ASN, TNI-Polri akan Tinggal di Apartemen IKN Nusantara

Sesuai konsep Forest City, ASN, TNI-Polri akan Tinggal di Apartemen IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Kendati begitu, Basuki menargetkan pembangunan apartemen bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar pekerjaan bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024.

"Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp 9,4 triliun," tutup Menteri PUPR.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, pada tahap awal akan ada sekitar 17.000 ASN yang datang secara bertahap ke IKN Nusantara.

Nantinya, ASN tersebut akan mendapatkan rumah dinas berbentuk apartemen.

Danis menyebut apartemen tersebut akan terdiri dari 47 tower. Setiap tower rencananya akan setinggi 12 lantai.

Danis menambahkan, Menteri PUPR telah menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk pembangunan apartemen ASN tersebut.

Usulan tersebut telah disampaikan pada November 2022.

"Usulan 47 tower senilai Rp 9,4 triliun," ujar Danis di Kalimantan Timur, Sabtu (14/1).

Danis menjelaskan, 47 tower apartemen terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN.

"Ini yang mungkin nanti kita siapkan APBN, jadi kurang lebih 47 tower," ucap Danis.

Lebih lanjut Danis menjelaskan, terdapat 3 investor yang juga akan membangun hunian ASN dengan skema KPBU.

Yakni Korea Land & Housing Corporation, PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan PT Summarecon Agung Tbk.

"Saya berharap Januari Ferbuari bisa mulai, tapi keliatannya belum karena untuk KPBU mungkin proses note to proceed, mungkin diperkirakan juni 2023 diharapkan," tutur Danis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved