IKN Nusantara

Pegiat Lingkungan Surati Menteri PUPR, Minta Jalan Tol IKN Nusantara Tak Ganggu Satwa

Pegiat lingkungan surati Menteri PUPR, minta jalan tol IKN Nusantara tak ganggu satwa

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Husein meneruskan, telah berkirim surat resmi kepada Menteri PUPR RI agar mempertimbangkan secara teknis pekerjaan tol IKN tersebut memperhatikan dengan baik eksistensi koridor satwa dimaksud.

Koridor satwa sejatinya sudah diakomodir dalam Pasal 46 Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang RTRW Balikpapan.

Namun demikian, Husein berpendapat, perlunya monitoring secara berkala efektifitas ruang tersebut.

Dia menerangkan, eksistensi koridor satwa menjadi penting. Pasalnya seekor satwa terkadang tidak cukup makan di satu tempat, namun perlu menjelajahi kawasan yang lebih luas.

"Jika koridor satwa terputus, itu juga berarti akan mengancam kelangsungan hidup satwa karena akan kekurangan makanan akibat terisolasi dari hutan daratan," jelasnya.

Husein mengutip pernyataan Akademisi Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Institut Pertanian Bogor, Hadi Alikodra, bahwa koridor satwa membantu restorasi dan proteksi keanekaragaman hayati, serta pertukaran bahan genetik di antara habitat utama.

Kualitas yang ditemukan di alam, termasuk kayu, air bersih, kehidupan liar, keanekaragaman spesies, dan lanskap indah.

"Dapat dianggap sumber daya alam untuk kesejahteraan umat manusia dalam jangka panjang," tandas Husein. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved