Ibu Kota Negara
Syarat ASN dapat Rumah Dinas di IKN Nusantara, Tahap Awal Dibangun 47 Tower Hunian PNS, TNI, Polri
Cek syarat ASN untuk dapat rumah dinas di IKN Nusantara, tahap awal akan dibangun 47 tower hunian ASN, TNI dan Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek syarat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN Nusantara bisa mendapatkan rumah dinas.
Pemerintah akan segera membangun hunian untuk rumah dinas ASN baik untuk PNS, TNI dan Polri di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk tahap awal, Pemerintah akan membangun sebanyak 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI dan Polri.
Cermati syarat PNS, Anggota Polri dan TNI mendapatkan rumah dinas di IKN.
Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet, rencana pembangunan rumah dinas untuk PNS, Polri dan TNI disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin 30 Januari 2022.
Dalam rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memutuskan untuk segera membangun hunian rumah dinas PNS, Polri dan TNI di IKN.
Pada tahap awal pemerintah akan segera membangun 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI, dan Polri.
“Tadi sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun,” ujar Menteri PUPR seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Basuki menyampaikan, pembangunan hunian rumah dinas PNS, Polri dan TNI dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 triliun ini akan dimulai pada tahun 2023 ini.
“Kalau dalam jadwalnya kalau supaya selesai 2024 ya Juni-Juli [2023] harus sudah mulai bekerja,” ucapnya.
Baca juga: Kantor Kemenkomarves di IKN Nusantara Setinggi 8 Lantai Berkonsep Green Building
Menteri PUPR menambahkan, pembangunan hunian rumah dinas PNS, Polri dan TNI dengan model apartemen sejalan dengan konsep kota hutan atau forest city yang diusung IKN.
“Sesuai dengan konsep forest city. Kalau dia enggak tower, dia makin menyebar.
Supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” ujarnya.
Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian di IKN.
Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen sebagai rumah dinas.
“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16,9 ribu orang.
Syarat rumah dinas PNS, Polri dan TNI
Diberitakan sebelumnya, PNS, TNI dan Polri yang pindah ke IKN akan mendapatkan rumah dinas gratis.
Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pranowo mengatakan bahwa syarat ASN yang mendapatkan rumah dinas tidak disamaratakan antar-golongan.
Baca juga: Progres Rencana Pembangunan Dermaga Wisata di IKN Nusantara, Khusus Buat Wisatawan
Tipe rumah tapak
Untuk rumah tapak atau rumah dinas terbagi menjadi:
- Rumah dinas seluas 580 meter persegi untuk menteri atau kepala lembaga
- Rumah dinas seluas 490 meter persegi untuk pejabat negara
- Rumah dinas seluas 390 meter persegi untuk JPT Madya/Eselon I
Tipe rumah susun
- Rumah rusun seluas 290 meter persegi untuk JPT Pratama/Eselon II
- Rumah rusun seluas 190 meter persegi untuk Administrator/Koordinator/Eselon III
- Rumah rusun seluas 98 meter persegi untuk Jabatan Fungsional
Rumah tersebut diberikan kepada ASN/TNI/Polri hingga masa jabatannya selesai.
Baca juga: Pemkab Kukar Bakal Bangun Jalan Pendekat Menuju IKN Nusantara
Dengan demikian, ketika mereka sudah pensiun, rumah tersebut akan diisi oleh pegawai lainnya yang belum mendapat haknya.
Meski gratis, ASN/TNI/Polri tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan rumah dinas yang ditempatinya tersebut.
Rumah dinas ASN dirancang dengan desain berkelanjutan, mendukung konsep walkability, dan memfasilitas hubungan sosial.
Anggaran 1 Unit Rumah Menteri Capai Rp 14,4 Miliar
Anggaran biaya untuk pembangunan rumah menteri di IKN Nusantara yang terbilang besar tengah jadi sorotan.
Total alokasi anggaran rumah menteri sebesar Rp 520 miliar untuk pembangunan 36 unit rumah menteri di IKN Nusantara.
Dengan demikian jika dikalkulasi, maka biaya pembangunan untuk setiap satu unit rumah menteri di IKN Nusantara sekitar Rp 14,4 miliar.
Rabu (25/1/2023) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan soal besarnya biaya tersebut.
Dilansir dari kanal Youtube Komisi V DPR RI, "Saya jelaskan sedikit tentang harga tadi (pembangunan rumah menteri di IKN), ini karena spek-nya termasuk fully furnished, sudah termasuk isinya."
Desain rumah menteri di IKN Nusantara terdapat dua tipe, yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi serta luas lahan 1.000 meter persegi.
Baca juga: Persediaan Terbatas, Cek Strategi Kementrian PUPR Sediakan Air Baku di IKN Nusantara
"Jadi nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati tinggal masuk saja itu (tanpa perlu membawa furniture)," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit demi memastikan kesesuaian biaya dan sebagainya.
"Bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang.
Di depan berkaitan dengan pemrograman dan pengadaan barang dan jasanya.
Kemudian terakhir nanti berkaitan dengan kelayakan harga wajarnya untuk dibayar tersebut, karena ini strategis dan juga punya potensi risiko," pungkas Iwan.
Perlu diketahui, pembangunan rumah tapak menteri di IKN dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Ciriajasa Engineering Consultant, kerja sama operasi (KSO).
Ruang lingkup kontraknya meliputi perencanaan perancangan persil, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan, pekerjaan infrastruktur kawasan, serta pekerjaan furnitur.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang.
Spesifikasi Rumah Menteri
Kementerian PUPR telah memulai proses pembangunan rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Setidaknya sekitar 36 unit rumah tapak untuk para menteri dibangun di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.
Baca juga: Spesifikasi Rumah Fully Furnished, Menteri di IKN Nusantara Tak Perlu Bawa Perabotan
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.