Berita Penajam Terkini
Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dewas dan Anggota DPRD PPU Soal Penyertaan Modal ke Perumda Benuo Taka
KPK hari ini, Kamis (2/2/2023) memanggil mantan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka hingga sejumlah anggota DPRD PPU.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Pemkab PPU telah mengucurkan penyertaan modal sekitar Rp 12,5 miliar dari total komitmen Rp 29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.
Baca juga: 6 Puskesmas di Penajam Paser Utara Miliki Layanan 24 Jam Bagi Ibu Hamil dan Bayi
Modal ini untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.
Namun, sampai saat ini, fisik dari pembangunan pabrik di tak pernah ada.
Rencananya pabrik dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal tersebut tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka sehingga merugikan negara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kepala-Bagian-Pemberitaan-KPK-Ali-Fikri.jpg)