Berita Nasional Terkini

Baru Terungkap Sosok Nur Istri Siri Kompol D hingga Nasib Kompol Dwi Yanuar Mukti Kini Dimutasi

Baru terungkap sosok Nur istri siri Kompol D yang tengah ramai jadi perbincagan, karena kasus selingkuh.

Editor: Ikbal Nurkarim
IST/Tribun Medan
Kompol D dan Nur. Baru terungkap sosok Nur istri siri Kompol D yang tengah ramai jadi perbincagan, karena kasus selingkuh. 

Hal itu terungkap saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo memberikan keterangan soal Kompol D yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kini Kompol D harus menerima nasib dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan menjalani pemeriksaan.

Mutasi Kompol D tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Nomor ST/41/I/KEP/2023 yang terbit pada Selasa (31/1/2023).

"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," ujar Trunoyudo, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Dalam surat telegram itu, Kompol D yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka riksa (pemeriksaan)," demikian dikutip Kompas.com dari surat telegram itu.

Baca juga: Nasib Kompol Dwi Yanuar Mukti Akpol Lulusan 2009, Selingkuhan Nur Terungkap karena Kasus Tabrak Lari

Hingga kini, kata Trunoyudo, pemeriksaan Kompol D atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya masih terus dilakukan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Diberikan sebelumnya, Kompol D kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur.

Keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas.

Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap.

Pasalnya, kendaraan yang ditumpangi Nur menabrak Selvi saat berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya.

Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D.

Dari situlah, penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Kompol D.

Kronologi kecelakaan Selvi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved