Kabar Artis

Profil Mpok Alpa yang Laporkan Sahabat Gara-gara Kena Tipu Rp 1,4 Miliar, Awalnya Biduan Keliling

Sahabat Mpok Alpa, yang harusnya jadi orang bisa dipercaya justru membawa kabur uanganya sebesar 1,4 miliar.

Editor: Heriani AM
Capture Instagram @nina_mpokalpa
Sosok sahabat berinisial S resmi dilaporkan komedian Mpok Alpa atas kasus penipuan dan penggelapan uang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar tidak mengenakan sedang menimpa komedian Nina Carolina atau Mpok Alpa.

Sahabat Mpok Alpa, yang harusnya jadi orang bisa dipercaya justru membawa kabur uanganya sebesar 1,4 miliar.

Simak profil Mpok Alpa di artikel berikut ini.

Komedian Mpok Alpa resmi laporkan sang sahabat ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan.

Sahabat perempuannya yang berinisial S itu diduga telah membawa kabur uang Mpok Alpa sebesar Rp1 miliar.

Sebelum melaporkan terduga pelaku, Mpok Alpa sudah memberikan waktu pada sang sahabat untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang itu.

Baca juga: Tipu Muslihat Wowon si Pembunuh Berantai Bisa Nikahi Ibu dan Anak hingga Berujung Maut

Namun nampaknya uang itu belum kembali pada Mpok Alpa hingga ia memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Mpok Alpa membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/2/2023) kuasa hukum Mpok Alpa, Zaki Ramdani menyebut melaporkan terduga pelaku atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan," ucap Zaki Ramdani, mengutip Tribunnews.com dengan judul Ditipu Sahabatnya hingga Miliaran Rupiah, Mpok Alpa Resmi Buat Laporan Ke Polisi

Zaki menjelaskan peristiwa ini bermula dari uang renovasi Mpok Alpa yang dibawa kabur oleh terduga pelaku.

Baca juga: Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Oknum Guru SMK di Sebatik Nunukan Terancam Dipecat

Selain itu terduga pelaku juga pernah meminta Mpok Alpa untuk mencarikan pinjaman sebesar Rp50 juta.

"Penggelapan, jadi ada (biaya) renovasi rumah. Terus si terduga terlapor ini yang pelaku tindak pidana yang berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar 50 juta untuk renovasi rumahnya dia juga," jelasnya.

Zaki menyebut terduga pelaku memberikan jaminan berupa surat garapan yang disinyalir bukan miliknya.

"Diminta untuk dicarikan ke orang lain gitu dengan jaminan surat garapan ini."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved