IKN Nusantara

Respon Bambang Susantono Dapat Gaji Fantastis dari Jabatan Otorita IKN Nusantara

Respon Bambang Susantono dapat gaji fantastis dari jabatan Otorita IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono buka suara soal penghasilan atau gaji besar yang dia dapatkan dari jabatannya saat ini.

Diketahui, Bambang Susantono bersama Dhony Rahajoe ditunjuk Jokowi sebagai pengelola IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kontan, Bambang mengaku tak pernah menanyakan di awal terkait gaji tersebut saat diperintahkan menjabat posisi sebagai Ketua Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya no comment. Dari awal saya enggak tanya gaji saya berapa,” tutur Bambang kepada awak media saat ditemui di Plaza Mandiri, Kamis (2/2).

Untuk diketahui, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Beleid tersebut salah satunya menyebutkan total hak keuangan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 350,7 triliun.

Total hak keuangan Kepala Otorita IKN tersebut terdiri dari gaji sebesar Rp 172.718.840 (Rp 172,71 juta) per bulan dan dana operasional sebesar Rp 178 juta per bulan.

Baca juga: Gunakan APBN, KBPU Hingga Investasi Swasta, BPKP Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Baca juga: Gerindra Janji Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara Jika Prabowo Terpilih sebagai Presiden

Sedangkan, total gaji Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 155.180.670 (Rp 155,18 juta) per bulan dan dana operasional sebesar Rp 145 juta per bulan.

Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Bambang yang dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Jokowi pada Kamis (10/2/2022) lalu lahir di Yogyakarta, 4 November 1963.

Ia pernah menduduki beberapa jabatan di pemerintahan sebelum menjadi Kepala Otorita IKN, salah satunya Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Menhub) ketika masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Setelahnya, Bambang dilantik sebagai Wakil Menhub dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II masa bakti 2009-2014 pada 11 November 2009.

Bambang juga pernah menduduki posisi sebagai Ketua Umum (Ketum ) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) periode 2007-2010 dan Komisaris PT Garuda Indonesia.

Posisi lain yang pernah diemban Bambang sebagai pakar perencana infrastruktur dan transportasi adalah Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Beberapa jabatan mentereng yang diemban Bambang selama masuk dalam pemerintahan dan BUMN tak bisa dilepaskan dari latar belakang pendidikannya yang ciamik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved