Berita Penajam Terkini
Kawanan di Penajam Dibekuk Polisi, Diduga Masuk Jaringan Peredaran Barang Haram
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus tiga orang kawanan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus tiga orang kawanan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Tersangka masing-masing berinisial AR (35), MS (22), dan A (29) dijaring polisi di kawasan Jalan Panglima Betta, Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, penangkapan bermula dari kecurigaan pihaknya terkait peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi cukup bukti dan identitas, polisi lantas menangkap ketiga tersangka.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Haram, Dibuang Langsung oleh Tersangka ke Saluran Kloset
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi 10 poket sabu seberat 9,16 gram brutto," ucap Yusuf, Jumat (3/2/2023), di Balikpapan.
Disamping itu, pihaknya turut menyita uang tunai sejumlah Rp 4,5 juta serta dua buah ponsel yang disinyalir digunakan saat bertransaksi

Atas temuan itu, ketiga tersangka dan barang bukti lantas digiring menuju Mapolda Kaltim untuk proses pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Yusuf. (*)
PPU Perkuat Layanan Air Bersih Lewat Integrasi Program SPAM dan PAMSIMAS |
![]() |
---|
Nelayan Tanjung Jumlai PPU Dibekali Ilmu soal Regulasi Perikanan Tangkap |
![]() |
---|
Dekatkan Diri dengan Warga Pesisir, Polairud PPU Gelar Pengajian di Babulu Laut |
![]() |
---|
Isu Demo Mahasiswa dan Warga di DPRD PPU, Kantor Dewan Masih Lengang |
![]() |
---|
Wakil Bupati PPU Ingatkan untuk Satukan Kekuatan Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.