Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Terbaru! Syarat Nikah di KUA, Isi Data Diri Login simkah.kemenag.go.id, Lengkap Berkas Harus Dibawa

Terbaru! syarat nikah di KUA, isi data diri login simkah.kemenag.go.id, berikut berkas harus dibawa.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Ilustrasi: Syarat Nikah dan Buku Nika, Terbaru! syarat nikah di KUA, isi data diri login simkah.kemenag.go.id, berikut berkas harus dibawa. 

Perkecualian untuk hari Jumat, layanan dibuka hingga pukul 16.30 WIB.

Untuk pernikahan di hari Sabtu dan Minggu, calon pengantin diharuskan membayar sebesar Rp 600.000.

"Kebetulan untuk tahun ini sudah ada edarannya bahwa nikah di hari Sabtu, Minggu di kantor tidak diperkenankan. Karena sama juga, libur, dan harus berbayar. Berbayarnya sama 600 ribu," kata Nahrowi.

Uang yang dipungut oleh KUA kemudian akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berada di dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

(*)

Baca juga: Dekat dengan Marshel Widianto dan Stefan Pasaribu, Celine Evangelista Ungkap Belum Ingin Nikah Lagi

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved