Berita Samarinda Terkini
2026 Samarinda Bebas Tambang, Pemkot Samarinda Bakal Kembangkaan Energi Terbarukan
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan bahwa pada 2026 Samarinda akan bebas dari kegiatan pertambangan.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan bahwa pada 2026 Samarinda akan bebas dari kegiatan pertambangan.
Dimana pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda terbaru tidak ada lagi zona pertambangan.
"Kalau sekarangkan memang masih ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) yg aktif, itukan diberikan oleh negara kan, kita mulai start 2026, seluruh wilayah di Kota Samarinda tidak ada lagi zona tambang," ujar Andi Harun saat ditemui di Puskesmas Juanda Jalan Ir Juanda Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023).
Sehingga terhitung mulai 2026 pemerintah pusat tidak bisa lagi mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca juga: Tahun 2026, Samarinda Tidak Ada Lagi Zona Tambang
"Jadi begitu ada orang click perizinan di 2026 atau 2027 otomatis akan tertolak karena nanti tidak akan ada lagi zona tambang di peta kota Samarinda," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota tepian itu menuturkan bahwa langkah itu dipilihnya lantaran sudah jenuh melihat berbagai dampak lingkungan akibat aktivitas tambang.
Menurutnya itu dihentikan demi keberlangsungan hidup orang-orang di masa depan.
"Saya berkali-kali sampaikan banjir, longsor sudah cukup jadi bukti, kita harus memitigasi beradaptasi terhadap perubahan iklim. Saya jadi Wali Kota bukan untuk saya saja, ini untuk cucu-cucu kita dimasa akan datang," katanya.
Baca juga: 10 Hand Mobile Dukung Penerapan Tilang Elektronik ETLE di Kota Samarinda
Ia juga menambahkan bahwa akan berfokus menjadikan Samarinda kota perdagangan dan industri.
Dengan mengenjot pembangunan infrastruktur mulau dari pembangunan pasar, pelabuhan, hingga pusat oleh raga.
"Itu semua diarahkan agar dapat memperkuat kota Samarinda sebagai kota jasa dan perdagangan," ucapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Samarinda telah diklasterkan menjadi tempat pengembangan energi terbarukan di perencanaan IKN.
"Di perencanaan nasional IKN kita diklasterkan jadi tempat perkembangan energi terbarukan," katanya.
Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melakukan pengembangan teknologi sumber energi terbarukan.
Baca juga: DP3A Kota Samarinda Atasi Stunting dari Hulu Melalui Program Penasaran
Besarnya volume produksi sampah di kota Samarinda membuat Pemkot Samarinda putar otak untuk mengubah masalah menjadi menjadi potensi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.