Berita Samarinda Terkini

10 Hand Mobile Dukung Penerapan Tilang Elektronik ETLE di Kota Samarinda

Saat ini sudah ada dua titik kamera statis yang aktif dan siap merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Salah satu kamera statis untuk ETLE yang telah difungsikan di simpang empat Lembuswana Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan di Kota Samarinda per hari ini, Selasa (7/2/2023).

Saat ini sudah ada dua titik kamera statis yang aktif dan siap merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Dua kamera statis yang aktif 24 jam tersebut berada di persimpangan Lembuswana atau Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kecamatan Samarinda Ulu dan Simpang Muara, Jalan RE Martadinata Kecamatan Sungai Kunjang.

Setiap titik dilengkapi dengan tiga kamera yang memiliki fungsi berbeda. Yaitu pelanggaran umum, identifikasi kendaraan serta pelanggaran marka dan rambu.

Baca juga: Sebaran Unit Kamera Tilang Elektronik di Kaltim Belum Merata, Diharapkan Sokongan dari Pemda

"Kita juga akan disuport (dukung) 10 hand mobile yang akan mengcover ETLE di wilayah lainnya," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

ETLE tersebut telah diaktifkan dan terkoneksi ke ruang pantau di Gedung Satpas Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

Untuk teknisnya sendiri para pengendara yang melakukan pelanggaran dan terekam ETLE akan disurati sesuai dengan alamat di KTP, NIK maupun identitas kendaraan yang digunakan.

Sasaran umum ETLE pastinya tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel sambil berkendara, berboncengan lebih dari dua orang.

"Hingga tidak menggunakan safety belt," beber Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga: Polisi Ancam Berlakukan Tilang Manual Lagi, Modus Pengendara Nakal Akali ETLE

Meski sudah diterapkan, namun jelas Kapolresta pelaksanaan ETLE ini akan lebih dulu disosialisasikan selama satu bulan ke depan.

"Nanti jika disuport Pemkot, harapan kita semua titik di Kota Samarinda bisa tercover oleh ETLE ini," pungkasnya.

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Dinantikan Masyarakat Samarinda

Meski baru disosialisasikan namun penerapan ETLE ini rupanya telah diketahui bahkan dinantikan warga Kota Samarinda.

Seperti Roy (35) seorang pengendara roda dua yang mengaku sudah lama tahu tentang keberadaan ETLE tersebut namun belum mengetahui kapan akan diberlakukannya.

"Bagus kalau sudah diterapkan. Jadi semua tindakan penilangan lebih transparan. Juga untuk menghindari pungli," singkat Roy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved