IKN Nusantara
Progres Terbaru Pengadaan Lahan Proyek IKN Nusantara, Akui Tanah Masyarakat Adat
Progres terbaru pengadaan lahan proyek IKN Nusantara, akui tanah masyarakat adat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
Kemudian, HGU bisa diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 25 tahun dan diperbarui untuk jangka waktu paling larna 35 tahun.
Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan, tanah HGU kembali dikuasai langsung oieh Negara atau tanah Hak Pengelolaan.
Selain HGU, jangka waktu kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan Otorita IKN diusulkan bisa diperpanjang hingga 80 tahun.
Dalam peraturan eksisting yang sama atau tepatnya di Pasal 37 tertulis bahwa HGB di atas tanah negara dan tanah hak pengelolaan diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.
Lalu HGB bisa diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.
Sedangkan HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik.
Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan, tanah HGB kembali dikuasai langsung oieh Negara atau tanah Hak Pengelolaan. (*)
Kalimantan Timur
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
Hadi Tjahjanto
IKN
IKN Terbaru Hari Ini
IKN Terkini
IKN Baru Indonesia
4.500 Kubik Batu dan Abu Untuk Proyek Jalan IKN |
![]() |
---|
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.