Kartu Prakerja
Telah Dibuka, Inilah Syarat Pendaftaran dan Tahapan Proses Kartu Prakerja 2023
Simak 7 tahapan proses Kartu Prakerja 2023, berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 telah dibuka pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
Informasi tersebut diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id.
"Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka," tulisnya.
Nah, bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Kemudian ketika gelombang 48 sudah dibuka, maka peserta hanya tinggal klik "Gabung Gelombang".
Pendaftaran akun Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, perlu diketahui terdapat 7 tahapan proses Kartu Prakerja 2023.
Lalu, apa saja 7 tahapan proses Kartu Prakerja 2023?
Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2023, Cek Besar Bantuan Kartu Prakerja Sekarang
7 Tahapan Proses Kartu Prakerja 2023
Mengutip dari Instagram @prakerja.go.id, 7 tahapan proses Kartu Prakerja dimulai dari pendaftaran, seleksi hingga menjadi peserta.
1. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman www.prakerja.go.id.
Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya:
- Alamat email
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.