Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Pegadaian bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah kepada peserta yang melakukan pendaftaran melalui Pegadaian. 

TRIBUNKALTIM.CO - PT Pegadaian bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru maupun untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di outlet Pegadaian.

Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Peresmian kerja sama ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah kepada peserta yang melakukan pendaftaran melalui Pegadaian.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta program Pegadaian yang digelar secara hybrid dari Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Jawab Kerisauan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pembuatan Pergub

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung datang ke outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah untuk melakukan pendaftaran dan memilih layanan serta periode program yang akan dipilih.

Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telepon.

Pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai.

Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 3.500 untuk pendaftaran, sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp 2.500.

Tak hanya melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, kegiatan promosi bersama juga melayani Pembiayaan Krasida (Gadai Emas), dimulai Uang Pinjaman Rp1 Juta tenor minimal 6 bulan, serta mendapatkan gratis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan sebesar Rp 53.900 (sudah termasuk biaya admin pendaftaran).

Ada pula pembiayaan mulia (cicilan logam mulia) dengan denom 10 gram tenor 12 bulan mendapatkan free perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 6 bulan sebesar Rp 104.300 (sudah termasuk biaya admin pendaftaran) dan pembiayaan mulia (cicilan mulia) denom minimal 1 gram mendapatkan free biaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 bulan sebesar Rp 20.300 (sudah termasuk biaya admin), Denom 1 gram ini untuk masyarakat menengah ke bawah berkeinginan investasi fisik ringan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Sampaikan Laporan Pelayanan Pembayaran, Beri Santunan Beasiswa

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menyatakan, selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerja sama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap.

Kerja sama pemasaran berupa bundling produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin dalam bentuk kerjasama pelayanan ini. Kami berharap sinergi yang kita lakukan dapat membawa kemanfaatan untuk masyarakat khususnya dalam mempermudah para pekerja untuk memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek,” ujar Eka.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Beri Santunan Beasiswa Senilai Rp 1,24 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved