Berita Kubar Terkini

Marulam Manihuruk Dilantik jadi Anggota DPRD Kubar, Gantikan Paul Vius

Marulam Manihuruk, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat menggantikan Paul Vius yang telah dilakukan pemberhentian

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Zainul
Marulam Manihuruk, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat menggantikan Paul Vius yang telah dilakukan pemberhentian antar waktu atau PAW sebelumnya. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai memimpin proses pelantikan Marulum Manihuruk sebagai anggota DPRD Kutai Barat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kutai Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Marulam Manihuruk, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat menggantikan Paul Vius yang telah dilakukan pemberhentian antar waktu atau PAW sebelumnya. 

Pelantikan Marulum tersebut digelar diruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin langusng ketua DPRD Kubar, Ridwai serta disaksikan para anggota DPRD dan pemerintah terkait.

Paul Vius merupakan politisi Partai Demokrat dan merupakan anggota DPRD Kubar dengan masa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan reposisi kadernya di DPRD Kabupaten Kutai Barat melalui pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkab dan DPRD Kubar Dorong Partisipasi Warga Pesisir Lewat Dialog Interaktif 

Pemberhentian Paul Vius dan pelantikan Marulam Manihuruk sudah disahkan DPRD Kabupaten Kutai Barat dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Rabu kemarin (8/2/2023).

Marulam Manihuruk dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai dengan dasar pergantian adalah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/02/B.PPOD.II/2023.

Dengan dilantiknya saudara Marulam Manihuruk sebagai Anggota DPRD Kubar semoga kinerja DPRD Kubar lebih meningkat.

"Selamat bekerja, semoga bisa mengemban amanat rakyat," ujar Ridwai dalam pelantikan pada Jumat (10/2/2023).

Ridwai juga berterimakasih kepada Paul Vius yang telah mengemban tugas dengan baik sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Bupati Kubar, FX Yapan, mengajak legislator dari daerah pemilihan dua itu untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun Kutai Barat.

Baca juga: DPRD Kubar Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2022

Sebagai mitra eksekutif ia mengajak anggota dewan untuk selalu koordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah tanpa memandang partai dan kepentingan golongan.

“Saya yakin kita yang terpilih dari dan oleh rakyat tentu saja dapat mengemban cita-cita mulia mewujudkan hari esok Kutai Barat yang lebih baik daripada hari ini,” harap Yapan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kubar, Ayonius.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Noratim mengatakan alasan PAW Marulam itu karena Paul Vius sedang sakit.

“Alasan PAW ini karena bapak Paul Vius mengundurkan diri dari anggota DPRD. Nah pengunduran itu juga karena memang keadaan beliau sakit. Jadi beliau menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya kepada pak Marulam Manihuruk,” kata Noratim.

Meski tak lagi jadi anggota dewan, Paul Vius lanjut Noratim masih tetap jadi pengurus partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono tersebut. Selain itu menurut Noratim, PAW di DPRD Kubar adalah bagian dari regenerasi partai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved