IKN Nusantara

Jakarta Bahas Nasib Rp 1.400 T Aset Usai Ibu Kota Indonesia Pindah ke IKN Nusantara

Jakarta bahas nasib Rp 1.400 triliun aset usai Ibu Kota Indonesia pindah ke IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Pembentukan tim untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.

Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

SKPD DKI Jakarta yang berpartisipasi dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.

Tim khusus ini masih belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved