Berita Nasional Terkini

Fakta Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Pengunjung Dibatasi hingga Gegana Dikerahkan

Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga Polri kerehkan tim gegana

|
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga polri kerehkan tim gegana 

Orangtua Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dapat Hukuman Mati

Orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berharap Ferdy Sambo dihukum mati.

"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).

Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.

"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.

"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Ferdy Sambo Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved