IKN Nusantara

Ramai Protes Harga Ganti Rugi Lahan di IKN Nusantara, Moeldoko: Dulu Harga 10 Perak

Ramai protes harga ganti rugi lahan di IKN Nusantara, Moeldoko: Dulu harga 10 perak

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pembelian lahan warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Moeldoko karena mendapat keluhan dari warga yang menganggap nilai pembelian lahan terlalu kecil

Diketahui, harga tanah masyarakat di IKN ditetapkan kurang lebih sekitar Rp200 hingga Rp300 ribu per meter.

Masyarakat menginginkan harga yang lebih tinggi, yakni Rp600 hingga Rp1 juta per meter.

Moeldoko menjelaskan, penetapan harga tanah telah melalui kajian dari tim independen atau tim appraisal, sehingga dipastikan harga yang di patok semata karena berhubungan dengan kepentingan IKN.

“Ada tim appraisal itu yang harus menjadi referensi, ini tim independen dan tidak punya kepentingan apapun,” ungkapnya Minggu (12/2/2023).

Moeldoko juga menjelaskan bahwa harga tanah yang ditetapkan itu sudah cukup tinggi, karena adanya proyek ibu kota baru ini.

Kata dia, jika tidak ada IKN maka harga tanah di wilayah itu, tidak akan diberi harga yang sama dengan saat ini, terlebih dulunya kawasan itu cukup terisolasi.

Baca juga: Pakar Komunikasi Beber Mata Dunia Lihat Cara Indonesia Membangun IKN Nusantara

Baca juga: Wagub Kaltim Anggap Aksi Penolakan Kedatangan Ribuan Pekerja IKN Nusantara Tidak Perlu Dilakukan

“Tanah ini dulunya terisolasi, harganya cuma 10 perak begitu ada jalan dibangun harganya menjadi 100 perak, jangan minta seribu perak, gak fear dong,” sambungnya.

Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dengan meminta harga yang tidak wajar, yang berujung menghambat pembangunan ibu kota baru.

“Tanah masyarakat itu mahal karena ada IKN, jangan karena mentang-mentang ada IKN memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Dengan pembangunan IKN kata Moeldoko, akan memunculkan kawasan baru, yang memiliki pertumbuhan infrastruktur yang memadai, dan juga bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Harapannnya IKN akan memunculkan kawasan baru yang memiliki pertumbuhan yang harapannnya ikn akan memunculkan kawsan baru yang memiliki pertumbuhan yang barubaru,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, tanah masyarakat yang akan dibebaskan yakni seluas 817,9 hektar.

Letaknya berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Pembebasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dibebaskan seluas 345,82 hektar.

Sebelumnya, Agusariyani yang memili lahan seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.

Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.

Dahlia, salah satu warga yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara mengaku dapat informasi nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved