Kartu Prakerja

Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Sesuai Kebutuhan, Berikut Skill yang Dibutuhkan Perusahaan

Inilah tips yang bisa jadi panduan penerima Kartu Prakerja dalam memilih pelatihan berikut 6 skill yang dibutuhkan dunia kerja.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram prakerja.go.id
Inilah tips yang bisa jadi panduan penerima Kartu Prakerja dalam memilih pelatihan berikut 6 skill yang dibutuhkan dunia kerja. 

- Klik Masuk pada halaman depan.

- Masukkan email dan password akun yang sudah kamu daftarkan serta kode captcha yang kamu lihat.

- Klik Masuk.

- Kamu akan diarahkan untuk melakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirim melalu email. Silakan cek kotak masuk dan spam email kamu untuk menemukan kode OTP.

- Masukkan 6 digit kode OTP dengan benar

- Jika kamu salah memasukkan kode OTP atau kode OTP yang dikirim ke email sudah kedaluwarsa, kamu bisa meminta kode baru sebanyak 5 kali. Jika lebih dari 5 kali, kamu harus menunggu selama 2 jam untuk mendapatkan kode yang baru.

- Jika kamu sudah memasukkan kode OTP dengan benar, klik Verifikasi dan kamu berhasil masuk ke akunmu

Baca juga: Inilah 6 Mitra Pembayaran yang Bekerja Sama dengan Kartu Prakerja, Berikut Daftar Kontak Pengaduan

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

- Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

- Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:

- Ingat ya, kamu hanya perlu memasukkan alamat kamu seperti yang ada didalam kotak merah tersebut!

- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved