Berita Samarinda Terkini

DPRD Minta Kuota Solar SPBU di Samarinda Disamaratakan untuk Atasi Antrean Truk

DPRD Kota Samarinda terima laporan masyarakat soal antrian truk truk di sejumlah SPBU di Kota Samarinda

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak di sebuah SPBU. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djaeroni menuturkan antrean itu terjadi lantaran kelangkaan solar subsidi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terima laporan masyarakat soal antrian truk truk di sejumlah SPBU di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djaeroni menuturkan antrean itu terjadi lantaran kelangkaan solar subsidi.

Akibatnya antrean itu lanjut Angkasa terjadi beberapa kecelakaan lalu-lintas.

"Jadi kami sikapi melihat kelapangan dan antrian antrian itu. Ada beberapa hal yang memang terjadi tidak sebagaimana mestinya," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (14/2/2023). 

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Minta Izin tak Diberikan Karena Pengembangan Perumahan Rugikan Warga

Angkasa melihat ada keganjilan yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Salah satunya ada beberapa kasus yang kendaraaan menggunakan fuel card tidak semestinya.

Artinya ada kendaraan yang sudah tidak layak pakai tapi tetap bisa didaftarkan dan mendapatkan fuel card.

Menurutnya ada kelemahan kelemahan terhadap pengawasan.

Diperparah dengan kebijakan fuel card. Dimana tidak hanya Samarinda saja yang mengeluarkan, tetapi di daerah lain juga mengeluarkan, jadi kebijakannya berbeda beda.

Baca juga: Dishub Kesulitan Tindak Oknum Pengetap Solar di SPBU Samarinda

Pembatasan maksimal pengisian solar juga menurutnya menjadi salah satu pemicu. Dimana truk provinsi membutuhkan solar yang lebih banyak dari yang dibatasi.

Akhirnya ada truk yang mengantre selama lebih dari 1 hari agar memperoleh solar yang cukup.

"Kapasitas maksimal 200 liter itu. Untuk truk yang lintas provinsi atau kota itu tidak akan cukup. Jadi mereka harus mengantri kembali.

Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat melakukan Sidak di SPBU Sungai Kunjang, Selasa (24/1/2023). Dishub Samarinda mengalami kesulitan menindak para pengetap solar di SPBU Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat melakukan Sidak di SPBU Sungai Kunjang, Selasa (24/1/2023). Dishub Samarinda mengalami kesulitan menindak para pengetap solar di SPBU Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co/Sarikatunnisa)

Jadi misalnya mau ke Berau, mereka harus antre hari ini, besok, dan lusa. Secara tiga hari berturut turut," katanya.

Disebutkan juga ada sejumlah SPBU yang dikurangi jatahnya. Sehingga menimbulkan kelangkaan.

Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Jangan Takut Laporkan Oknum Pengetap BBM

Komisi III meminta kepada pihak Pertamina untuk menyamaratakan dan menambah solar di Samarinda.

"Jadi itu yang harus dievaluasi. Supaya kuota di Samarinda bisa terpenuhi secara utuh. Saran dari kita untuk menambah kuota," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved