Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Samarinda Minta Izin tak Diberikan Karena Pengembangan Perumahan Rugikan Warga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, menyegel kegiatan pengembangan perumahan elite di Jalan MT Haryono Samarinda
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, menyegel kegiatan pengembangan perumahan elite di Jalan MT Haryono Samarinda Kalimantan Timur pada Rabu (25/1/2023).
Pasalnya berdasarkan dikatakan bahwa pengembang perumahan tersebut tidak memenuhi izin.
Diperparah dengan dampak pembukaan lahan ketika hujan menghasilkan lumpur berimbas ke pemukiman warga di Jalan M Said.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengaku akan berada di pihak warga.
Apalagi kata Samri kegiatan tersebut telah terbukti melanggar dan merugikan masyarakat.
Baca juga: Dinas PUPR Samarinda Segel Pengembangan Perumahan Karena tak Miliki Izin
Baca juga: Pemkot Samarinda Segel Area Eks Lapangan Bola Vorvo, Bakal Dibuat Mini Soccer
Menurutnya meskipun pengembang perumahan telah nanti telah mengantongi izin, tetapi untuk persoalan ini perlu mempertimbangkan dampak lingkungannya kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak menghendaki itu, bisa dicabut dan tidak boleh ada kegiatan,” ujarnya.
Sehingga ia menyarankan agar setiap kegiatan pembangunan di Kota Samarinda, perlu melakukan kajian.
Termasuk komunikasi kepada masyarakat setempat yang akan merasakan dampak kegiatan.
Baca juga: Kecewa Polisi tak Kunjung Tindak Pertambangan Ilegal, Puluhan Petani di Makroman Segel Alat Berat
Ha itu ia katakan agar pelaku usaha tak melulu berlindung di balik izin.
“Biar izin dari Presiden, jika masyarakat tidak menghendaki tidak bisa,” ucapnya. (*)
Jeritan Petani dari Samboja Barat, Tambang Hancurkan Kebun, Harapan, dan Kehidupan |
![]() |
---|
6 Fakta Proyek Insinerator di Samarinda, Lokasi hingga Ketegasan DLH soal Prinsip Clean and Clear |
![]() |
---|
Penertiban PKL Samarinda Ricuh, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran |
![]() |
---|
Pangdam Mulawarman Tutup Tournament Padel Piala Panglima TNI 2025, Ini Para Juaranya |
![]() |
---|
Dinkes Kaltim Akan Evaluasi Internal RSUD AWS Terkait Keluhan Ketersediaan Tempat Tidur Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.