IKN Nusantara
Pemerintah Pindah ke IKN Nusantara 2024, Rp 400 T Aset di Jakarta Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah pindah ke IKN Nusantara pada 2024, Rp 400 triliun aset di Jakarta bisa dimanfaatkan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Sekitar Rp 400 triliun aset Pemerintah Pusat di Jakarta bisa dimanfaatkan.
Totalnya, terdapat Rp 1.400 triliun aset Pemerintah Pusat di Jakarta yang akan ditinggalkan.
Diketahui, 2024 mendatang Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia.
Saat ini, Pemerintah sibuk menyiapkan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Dilansir dari Kompas.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat tentang nasib Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara (IKN) nantinya, Jumat (10/2/2023).
Rapat ini digelar bersama pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Heru mengaku membahas rencana tata ruang Jakarta usai tak lagi menjadi IKN pada 2024.
"Kami bahas terkait adanya sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan ke IKN," kata Heru, didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.
"Sehingga, saya perlu dapat narasumber yang terpercaya dari pemerintah pusat apa sih yang harus kami akomodir," sambung dia.
Baca juga: Pembuatan Tol Bawah Laut IKN Nusantara Pakai Tenaga Ahli Belanda, Terdalam di Dunia
Baca juga: Kadin Kukar Gelar Rakerkab, Bahas Keterlibatan Pengusaha Lokal di Pembangunan IKN Nusantara
Heru mengungkapkan, Pemerintah Pusat diperkirakan memiliki aset berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.400 triliun di Jakarta.
Perkiraan itu merupakan hitung-hitungan beberapa tahun lalu.
Menurut Heru, dari aset senilai Rp 1.400 triliun itu, sekitar Rp 300 triliun-Rp 400 triliun di antaranya bisa dimanfaatkan.
"Aset Pemerintah Pusat di Jakarta ada sekitar Rp 1.400 triliun, itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu," ungkapnya.
"Nanti pada masanya dilakukan penilaian lagi. Dari Rp 1.400 triliun itu, diperkirakan ada Rp 300 triliun-Rp 400 triliun yang bisa dimanfaatkan," sambung dia.
Sementara itu, Rionald Silaban mengungkapkan jajarannya tengah menunggu kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkait pemanfaatan aset yang akan ditinggalkan di Ibu Kota.
Menurut dia, untuk memanfaatkan aset tersebut, Pemerintah Pusat masih harus mendapatkan izin tata ruang dari Pemprov DKI Jakarta.
"Terkait rencana pemanfaatan itu, strategi juga sangat bergantung dari tata ruang yang dibolehkan Pemprov DKI.
Kami selaku pengelola, karena aset itu adalah aset Pemerintah Pusat, kami akan manfaatkan sebaik-baiknya dengan berbagai macam cara pemanfaatan," urai Rionald. Pemprov DKI Jakarta diketahui telah membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.
Pembentukan tim untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya. Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
SKPD DKI Jakarta yang berpartisipasi dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
Tim khusus ini masih belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN. (*)
Kalimantan Timur
Jakarta
IKN
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
IKN Terbaru Hari Ini
IKN Terkini
IKN Baru Indonesia
Heru Budi Hartono
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.