Ibu Kota Negara

Proyek Normalisasi Sungai Sepaku IKN Nusantara, tak Ada Relokasi Warga Terdampak, Hanya Ganti Rugi

Update proyek normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara. Warga yang terdampak normalisasi Sungai Sepaku tidak akan direlokasi, hanya ganti rugi.

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Sungai Sepaku. Update proyek normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara. Warga yang terdampak normalisasi Sungai Sepaku tidak akan direlokasi, hanya ganti rugi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update proyek normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan segera dilakukan.

Untuk proyek normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara bakal ada sejumlah warga yang terdampak.

Namun, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Harya Muldianto memastikan warga yang terdampak tidak akan direlokasi.

Bagi warga di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak normalisasi Sungai Sepaku hanya ada ganti rugi saja. 

Harya mengatakan pihaknya hanya mengganti rugi bangunan atau tegakan yang dimiliki warga.

Proses ganti rugi lahan, kata dia, merujuk pada UU Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

"Kami tidak merelokasi. Tapi kami ganti lahan dan bangunan atau tegakan yang dimiliki warga.

Kami harap ada win-win solution biar masyarakat pun enggak rugi, kami juga bisa kerjakan proyek dengan lancar," ungkap Harya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Harya menjelaskan proyek normalisasi Sungai Sepaku bakal dikerjakan sepanjang 4,5 kilometer dengan kebutuhan lahan yang dibebaskan sekitar 200 hektar.

Proyek Kementerian PUPR ini untuk pengendalian banjir di sekitar wilayah IKN.

Baca juga: Atasi Banjir di IKN Nusantara, Pemerintah Gusur Warga Demi Normalisasi Sungai Sepaku

"Proyek ini untuk program pengendalian banjir.

Selama ini sebagian wilayah Sepaku masih tergenang banjir sehingga perlu penanganan," terang dia.

Saat ini, kata Harya, tim sedang melakukan sosialisasi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) dengan masyarakat.

Proses ini diharapkan bisa berjalan lancar sampai terlaksananya proyek strategis nasional ini.

Kebutuhan lahan 200 hektar yang hendak dibebaskan sebagian berada di wilayah pemukiman padat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved