Berita Nasional Terkini
Terbaru 2023! Terjawab Siapa yang Membunuh Brigadir J? Inilah Kronologi dan Motif Versi Ferdy Sambo
Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya? inilah kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo.
Ulasan siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya mengemuka setelah vonis eks Kadiv Propam dibacakan hakim, simak kronologi dan motif versi pengakuan Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Pilu! Anak Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Divonis Hukuman Mati dan Ibunya 20 Tahun Bui, Kirim Pesan Haru
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu, pidana mati," katanya melanjutkan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Lalu siapa yang membunuh Brigadir J sebenarnya?
Bulan Agustus 2022 lalu, eks Jenderal polisi bintang dua Irjen Ferdy Sambo yang diduga merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya buka suara terkait motif pembunuhan tersebut.
Motif pembunuhan Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, untuk pertama kalinya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Pemeriksaan yang berlangsung hingga tujuh jam itu dilaksanakan pada Kamis (11/8/2022) di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Andy menyebutkan, berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, ia membunuh Brigadir J lantaran marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi di Mako Brimob, Kamis.
Adapun PC adalah istri dari Ferdy Sambo.
Setelah marah, Sambo merencanakan pembunuhan itu dengan memanggil anak buahnya yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (Bripka RR).
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengakui dirinya diperintah Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.