Berita Nasional Terkini
Vonis Hukuman Mati Pil Pahit di Ulang Tahun Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Akui Belum Siap
Vonis hukuman hati pil pahit di ulang tahun Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi akui belum siap.
Pihaknya akan bertanggungjawab atas tindakannya yang melawan hukum, yakni melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Pak Ferdy Sambo tadi sudah siap dengan risiko (hukuman) yang paling tinggi, itu yang saya harus sampaikan."
"Karena dari persidangan Pak Ferdy Sambo juga sependapat sama kami," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Meski begitu, Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo tidak ikhlas dan tidak siap jika dirinya harus menerima hukuman mati dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Untuk hukuman mati) nggak, nggak (siap)," jawab Arman sambil menggelengkan kepala.
(*)
Baca juga: Omongan Putri Candrawathi jadi Sumber Ferdy Sambo Cs Rencanakan Pembunuhan, Hakim: Tak Ada Pelecehan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pil Pahit bagi Ferdy Sambo, Divonis Mati 4 Hari setelah Hari Ulang Tahunnya yang ke-50.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.