Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Daftar Online hanya di prakerja.go.id

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 merupakan yang pertama kali di tahun 2023.

Editor: Heriani AM
Instagram @prakerja.go.id
Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka mulai Jumat, 3 Februari 2023, mulai pukul 20.00 WIB, segera gabung di laman prakerja.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Akses link prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 merupakan yang pertama kali di tahun 2023.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dimulai sejak 3 Februari 2023, dan hingga saat ini masih berlangsung.

Dengan telah dibukanya pendaftaran, maka masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, pada Kartu Prakerja kali ini, terdapat enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program.

Baca juga: Wajib Diketahui! Inilah Batas Usia Calon Pendaftar Kartu Prakerja 2023, Berikut Kriteria Penerimanya

Program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.

Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.

Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:

* Tidak sedang menempuh pendidikan formal

* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan mikro.

* Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

* Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2023, Cek Besar Bantuan Kartu Prakerja Sekarang

Perlu diketahui bahwa seluruh pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui laman https://www.prakerja.go.id/.

Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved