Berita Samarinda Terkini
Bapemperda DPRD Samarinda Klarifikasi Soal Raperda RTRW yang Batal Disahkan
Pada kesempatan tersebut, Bapemperda mengklarifikasi beberapa hal berkaitan dengan gagalnya Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Samarinda
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan konferensi Pers di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda pada Kamis (16/2/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
“Itu pun dokumennya di kirim dari WA (Whatsapp). Lalu setelah mendapat disposisi surat harus segera disahkan pada 13 Februari, pada hari itu juga saya minta staf untuk print,” tegasnya.
Sebab ada desakan untuk segera mengesahkan perda inisiatif Pemkot Samarinda tersebut.
Sedangkan sebelumnya, Bapemperda belum pernah membentuk pansus khususnya dari Komisi III DPRD Samarinda.
“Dari 10 Januari itu, kami tidak dilibatkan dalam pembahasan, hanya stempel, tidak tahu isinya apa, waktunya 15 hari, itu pun terpotong waktu reses. Tidak akan cukup, bahkan setahun saja tidak cukup,” pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Pedagang Mulai Dipindahkan ke Pasar Pagi Samarinda Pada November 2025 |
![]() |
---|
Gelapkan Motor Pinjaman dan Ganti Plat Nomor, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sakit Hati Merasa Ditipu, Pria di Samarinda Ancam Sebar Video Syur dan Todongkan Senpi |
![]() |
---|
Banjir Kiriman Rendam RT 2 Tani Aman Samarinda, Warga Terpaksa Tinggikan Rumah |
![]() |
---|
Bebaya Mart Akan Hadir di Samarinda, Ritel Modern Pengendali Inflasi dengan Nuansa Coffee Corner |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.