Pendidikan
KIP Kuliah 2023: Syarat yang Wajib Dipenuhi Calon Penerima, Tidak Semua Bisa Daftar!
Berikut info beasiswa 2023 mengenai syarat penerima KIP Kuliah 2023, tidak semua bisa mendaftar.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut info beasiswa 2023 mengenai syarat penerima KIP Kuliah 2023, tidak semua bisa mendaftar.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 adalah salah satu info beasiswa 2023 yang ditunggu-tunggu, berlangsung 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Dari program KIP Kuliah 2023 ini, Kemendikbud Ristek memberikan kesempatan kepada seluruh siswa di Indonesian untuk bisa menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi di kampus idaman.
Mulanya, beasiswa KIP Kuliah ini bernama Beasiswa Bidikmisi yang kemudian berubah menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Bantuan KIP Kuliah ini ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023 yang Baru Dibuka Lengkap Syarat dan Cara Mendaftar
Jika tertarik untuk mendaftar beasiswa kuliah yaitu KIP Kuliah 2023, tentu harus mengetahui syarat dan ketentuan.
Tidak semua bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 untuk itu ada syarat yang wajib dipenuhi calon penerima.
Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2023, kamu perlu memastikan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
Adapun syarat utama untuk mencoba info beasiswa 2023 yaitu KIP Kuliah 2023 adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun berprestasi.
Penerima KIP Kuliah 2023 akan memperoleh biaya pendaftaran seleksi masuk pergutuan tinggi, pembebasan biaya kuliah, hingga bantuan biaya hidup.
Terdapat beberapa syarat penerima KIP Kuliah 2023 lainnya untuk mendaftar, simak selengkapnya berikut dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan :
1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Beasiswa KIP Kuliah 2023 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya Berikut
Berikut prosedur mendaftar KIP Kuliah 2023:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Beasiswa S2 dan S3 Selandia Baru 2023 Masih Dibuka, Cek Syaratnya untuk Daftar
Jadwal penting KIP Kuliah 2023:
Proses Seleksi Masuk SNBP:
Registrasi akun SNPMB Siswa: 9 Januari - 15 Februari 2023
Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023
Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023
Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
Registrasi akun SNPBM Siswa: 10 Februari - 3 Maret 2023
Sosialisasi UTB-SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 Apeil 2023
Pendaftaran UTBK Gelombang 1: 8-14 Mei 2023
Pendaftaran UTBK Gelombang 2: 22-28 Mei 2023
Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
Masa unduh Sertifikat UTBK: 20 Juni - 31 Juli 2023
Proses seleksi KIP Kuliah 2023:
Registrasi akun: 14 Februari - 31 Oktober 2023
Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2023
*Buka tutup pemilihan jalur seleksi di SIM KIP Kuliah adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Detail tanggal penting KIP Kuliah 2023 dapat dilihat di SIM KIP Kuliah
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.