Berita Nasional Terkini

Link Pendaftaran, Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksi Penerimaan Pegawai Otorita IKN Nusantara PPNPN

Open rekrutmen pegawai pemerintahan untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, segera dibuka pertengahan Februari 2023 ini.

Instagram ikn_id
Titik nol di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Berikut ini link pendaftara, formasi dan jadwal seleksi pegawai di IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Open rekrutmen pegawai pemerintahan untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, segera dibuka pertengahan Februari 2023 ini.

Terdapat sejumlah posisi yang membuka penerimaan pegawai dengan status pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), yang akan menjadi pelopor pegawai pemerintahan di IKN Nusantara.

Pelaksanaan seleksi penerimaan dilakukan Otoritas IKN Nusantara dengan seleksi terbuka untuk berbagai posisi sesuai kebutuhan.

Pendaftaran seleksi terbuka ini akan dibuka pada 20 Februari - 24 Februari pukul 16.00.

Berdasarkan dokumen Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN yang diterima Kompas.com, terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar oleh masyarakat.

Pihak Otorita IKN saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (18/2/2023) membenarkan adanya pembukaan lowongan kerja PPNPN tersebut.

"Betul, kan ada di IG IKN," kata Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, kepada Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Berikut daftar bidang yang dibuka seleksinya oleh Otorita IKN:

Baca juga: Polemik 16 Ribu Pekerja ke IKN Nusantara, Kaltim Kekurangan Tenaga Bersertifikat

1. Sekretariat

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Baca juga: DPD Gerakan Jalan Lurus Kaltim Dikukuhkan, Beri Bantuan Hukum Sengketa Lahan di IKN Nusantara

Syarat umum pendaftar PPNPN Otorita IKN

Untuk mengikuti seleksi terbuka itu, Otorita IKN memberikan sembilan persyaratan umum bagi pendaftar.

Berikut persyaratan umum pelaksanaan seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca juga: IKN Nusantara Butuh 1,5 Juta Ton Baja Sampai 2024, Krakatau Steel Kirim Pasokan

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

Baca juga: Kaltim Bakal jadi Kiblat Fashion Berkat IKN Nusantara

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Calon PPPK Kemenag Wajib Pilih Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Lewat Akun SSCASN Mulai Hari Ini

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi terbuka itu, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan.

Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan pendaftar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam lampiran dokumen pengumuman

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca juga: Kebanggaan Indonesia, Iwan Bule Beber Jokowi Beri Lahan PSSI 50 Ha di IKN Nusantara

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

Baca juga: Otorita Ajak Investor Lokal Kaltim Investasi di IKN Nusantara, Janji Fasilitasi

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam dokumen pengumuman

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000, sebagaimana format dalam dokumen pengumuman.

Adapun pendaftaran akan dilaksanakan pada 20-24 Februari 2023 melalui laman www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas. (*)

Berita Nasional Terkini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved