IKN Nusantara

Tak Bisa Beli Lahan Baru, Warga Desa Bumi Harapan, Bakal Terusir dari IKN Nusantara

Tak bisa beli lahan baru, warga Desa Bumi Harapan, bakal terusir dari IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah. “Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja.

Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia. Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.

Camat Sepaku Waluyo mengaku belum menerima keluhan warga terkait harga ganti rugi tersebut. Dia mengaku tak tahu karena baru menjabat sebagai camat.

“Saya baru jabat camat ini belum sebulan. Saya belum dampingi warga pembebasan lahan, jadi saya enggak tahu harga ganti ruginya,” kata dia.

Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan IKN pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan untuk KIPP seluas 6.671 hektar.

Di tempat ini, Kementerian PUPR juga akan membangun infrastruktur dasar.

Dari keseluruhan luas lahan tersebut, sebagian masuk lahan warga sehingga perlu dibebaskan. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved