Breaking News

Berita Kukar Terkini

Desa Loa Duri Ilir di Kutai Kartanegara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur masuk dalam nominasi desa anti korupsi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurunkan Tim Audiensi dan Observasi untuk menilai Desa Loa Duri Ilir sebagai Desa Anti Korupsi di Kutai Karranegara. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur masuk dalam nominasi desa anti korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurunkan Tim Audiensi dan Observasi untuk menilai desa tersebut.

Asisten I Setkab Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, warga Kukar sangat bangga melihat salah satu desa masuk nominasi desa anti korupsi.

“Kami bersyukur atas terpilihnya salah satu Desa di Kukar yakni Desa Loa Duri Ilir menjadi salah satu calon Desa Anti Korupsi di Kaltim,” kata Taufik, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kebakaran di Loa Janan Ulu Kukar, 80 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Dia meminta, apa yang sudah dilakukan oleh Tim Audiensi dan Observasi KPK bisa menjadi bahan evaluasi bagi Desa Loa Duri Ilir.

Sebab, masukan yang diberikan bertujuan agar desa menjadi lebih baik lagi. Terutama dalam manajemen pemerintahan desa.

“Harapannya, bisa menjadi contoh untuk desa-desa yang lain, khususnya di Kutai Kartanegara,” sambung Taufik.

Diketahui, Tim Audiensi dan Observasi KPK yang diketuai oleh Haris Dedy Arham telah melakukan kunjungan kerja ke desa Loa Duri Ilir.

Baca juga: AKMM Dorong Produk Pengusaha Muda Kukar Tembus Pasar Nasional

Dia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menyambut baik atas kedatangannya.

“Kami melakukan penilaian untuk Desa Loa Duri yang saat ini masuk sebagai calon Desa Anti Korupsi,” kata Dedy.

Sebagai informasi, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hanya ada 4 desa yang masuk nominasi calon Desa Anti Korupsi.

Selain Desa Loa Duri Ilir, ada dua desa dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan satu dari Kabupaten Paser.

Menurut Dedy, ada empat tahapan dalam proses penilaian program Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional 2023.

Baca juga: Dekat dengan IKN Nusantara, Desa Jonggon Kukar Kini jadi Kawasan Strategis

Pertama, KPK akan melakukan observasi baik penilaian self assessment maupun pemeriksaan bukti-bukti fisik dan digital.

Jiko lolos observasi, calon Desa Anti Korupsi akan kembali kedatangan Tim KPK RI untuk dilakukan pendalaman dan pemantapan bimbingan teknis.

Setelah bimtek, tahapan berikutnya Tim KPK RI akan kembali melakukan penilaian kepada 22 desa dari perwakilan 22 provinsi.

Desa yang berhasil sampai pada tahapan akhir akan digadang-gadang menjadi menjadi tuan rumah pelaksanaan program anti korupsi tingkat nasional. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved