CPNS 2023
Info CPNS 2023: Berikut 4 Formasi yang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023
Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023. Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
4 Formasi Prioritas
Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.
Baca juga: Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id
Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:
- Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.
| Terbaru! Terjawab Sudah BPNT Mei Juni 2024 Kapan Cair, Cek juga Info Bansos/BLT Mitigasi Kapan Cair |
|
|---|
| Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK di Link sscasn.bkn.go.id 2024, Catat Waktu Pendaftarannya |
|
|---|
| Inilah Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023, Batas Akhir Pengisian 21 Februari 2024 |
|
|---|
| Info Tes CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id, Cek Ratusan Ribu Formasi untuk Fresh Graduate SMA dan S1 |
|
|---|
| Kenaikan Gaji Pensiunan Kapan Cair Januari 2024? Rincian Gaji yang Diterima Golongan I hingga IV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tes-cat-cpns-kaltara_20151228_173429.jpg)