Ibu Kota Negara
Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN Otorita IKN Nusantara, Cek Formasi dan Link Daftar
Sudah dibuka, seleksi terbuka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN Nusantara. Cek formasi dan link daftar
- Usia paling kurang 21 tahun dan berusia 33 tahun ketika mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki perilaku yang baik Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
Baca juga: Kisah Warga di IKN Nusantara, Tersingkir dari Kampung Sendiri, Kehilangan Kebun Sumber Penghidupan
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
- Disiplin dan berintegritas Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.
Posisi yang ditawarkan
Otorita IKN membuka beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini.
Berikut daftarnya:
- Sekretariat Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
Baca juga: Curhat Warga Pemilik Lahan di Sekitar IKN Nusantara, Merasa Diintimidasi karena Protes Ganti Rugi
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
seleksi terbuka ikn
www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN
lowongan kerja ikn
ikn di kalimantan mana
seleksi ikn
ikn karir
ikn go id karir
ikn karier
Otorita IKN
Badan Otorita IKN
Ibu Kota Negara
TribunKaltim.co
Tak Ingin Terusir dari Kecamatan Sepaku, Warga Lokal Protes ke Otorita IKN Nusantara |
![]() |
---|
Ribuan Warga Penajam Paser Utara Sudah Ikuti Pelatihan Kerja Hadapi Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Tak Hanya Jaring Investasi Kakap, IKN Nusantara Juga Akomodir Investor Pecel Lele |
![]() |
---|
IKN Nusantara Butuh 1,5 Juta Ton Baja Sampai 2024, Krakatau Steel Kirim Pasokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.