Ibu Kota Negara

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN Otorita IKN Nusantara, Cek Formasi dan Link Daftar

Sudah dibuka, seleksi terbuka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN Nusantara. Cek formasi dan link daftar

Editor: Amalia Husnul A
ikn.go.id
Tangkap layar pengumuman PPNPN di Otorita IKN Nusantara. Sudah dibuka, seleksi terbuka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN Nusantara. Cek formasi dan link daftar 

TRIBUNKALTIM.CO - Dibuka mulai hari ini, seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)  di lingkungan Otorita IKN Nusantara. 

Seleksi terbuka PPNPN di Otorita IKN Nusantara ini resmi dibuka mulai hari ini, Senin (20/2/2023) hingga Jumat (24/2/2023) pukul 16.00 WIB.

Lowongan kerja di Otorita IKN Nusantara ini membuka peluang karier di wilayah ibu kota negara baru di Kalimantan Timur (Kaltim), cek formasi dan link daftar resmi.

Dilansir dari Instagram resmi @ikn_id, disebutkan pengumuman lowongan kerja di Otorita IKN Nusantara.

Pengumuman seleksi pegawai IKN diumumkan Otorita IKN melalui akun Instagram resminya @ikn_id pada Jumat (17/2/2023) malam.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)."

Pengumuman seleksi PPNPN ini telah disampaikan di Instagram resmi Otoria IKN Nusantara tersebut sejak Jumat (17/2/2023) malam.

Pengumuman seleksi pegawai IKN tertanggal Jumat, 17 Februari 2023 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Soal IKN Jika Terpilih Presiden, Anies Baswedan: Kami Fokus Bangun Manusianya

Pendaftaran seleksi PPNPN digelar pada 20-24 Februari 2023 dan pendaftar dapat memilih beberapa posisi yang ditawarkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar, syarat, dan posisi yang dibuka pada seleksi PPNPN oleh Otorita IKN?

Syarat pendaftaran PPNPN Otorita IKN Seleksi PPNPN telah diatur dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.

Pengumuman tersebut turut mengatur persyaratan umum pada pendaftaran seleksi PPNPN di Otorita IKN.

Berikut persyaratan umumnya:

- WNI

- Pendidikan paling rendah S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi unggul daari BAN-PT dengan syarat IPK 3,0 pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved