Berita Nasional Terkini

Heboh! Pengakuan Bandar Narkoba Dilindungi Polisi saat BNN Konferensi Pers, Polda Sulsel Buka Suara

Heboh dimedia sosial pengakuan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat BNN konferensi pers, Polda Sulsel buka suara.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkapan layar video viral
Viral pengakuan bandar nakoba yang mengaku dilindungi oknum polisi. Heboh dimedia sosial pengakuan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat BNN konferensi pers, Polda Sulsel buka suara 

TRIBUNKALTIM.CO - Heboh dimedia sosial pengakuan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat BNN konferensi pers, Polda Sulsel buka suara

Sebuah video viral beredar memperlihatkan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan konferensi pers.

Video tersebut tersebar luas di media sosial mulai dari Twitter hingga TikTok yang membuat heboh jagat maya.

Salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter di bawah ini.

Belakangan diketahui bahwa video viral tersebut diambil saat BNN Kabupaten Toraja menggelar konferensi pers pada Rabu (15/2/2023).

Baca juga: 6 Bulan Beraksi, 4 Pelaku Peredaran Narkoba Terendus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda

Dalam video berdurasi 17 detik tersebut memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju tahanan BNN dalam posisi menghadap dinding.

Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghadap ke arah media sambil memperlihatkan beberapa barang bukti.

Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun memberikan kesempatan kepada tersangka tersebut untuk berbicara.

"Iya kenapa," jawab Dewi.

Tersangka pun membalikkan badan dan melontarkan pengakuan mengejutkan.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Kubar Kian Marak, Nyaris Tiap Hari Polres Kubar Ringkus Pengedar Sabu

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disaksikan lebih dari enam juta kali tayangan dan mendapatkan respon beragam dari para warganet.

Polda Sulsel buka suara

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suarta mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada Polres setempat itu masih dalam penyelidikan.

"Masih diselidiki oleh Kapolresta dan Kabid Propam Polda terkait berita itu, hasilnya belum," kata Komang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Menurut Komang, jika anggota Polres terbukti terlibat, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau memang ada anggota yang terlibat akan ditindak tegas. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda," jelas Komang.

Sebelumnya, keempat pengedar narkoba itu ditangkap oleh petugas pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Namun, keempatnya sama-sama terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Seluruh Kru Pesawat Lion Air Rute Merauke ke Jayapura Dinyatakan Negatif Alkohol dan Narkoba

Keempat tersangka itu adalah: RP yang merupakan warga Tondon Siba'ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas berupa 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu yang hampir senilai dengan uang tunai sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Kapolres Toraja utara, AKBP Eko Suroso menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan tersangka tersebut.

"Saat ini kami masih mendalami (tuduhan tersangka), karena kebetulan kejadiannya juga tahun kemarin," ujar Eko dikutip dari TribunToraja pada Senin (20/2/2023).

Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa ia akan menindak tegas anggota polisi yang bersangkutan jika tuduhan tersebut terbukti benar.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.

Sementara itu pihak BNN Kabupaten Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus peredaran narkoba.

"Dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggungjawabkan sampai kami rilis tersangka dan barang bukti yang ada dengan memanggil media," ujar Dewi dikutip dari TribunToraja.

Baca juga: Diterpa Isu Miring, Bupati Paser Fahmi Fadli Tepis Tudingan Ditangkap Saat Pakai Narkoba

Lebih lanjut, Dewi juga mengatakan bahwa ia akan mendalami pengakuan yang dilontarkan tersangka saat konferensi pers tersebut.

Selain itu, Dewi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolres Toraja Utara.

"Kami juga sudah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan yang menyebutkan oknum anggota yang dimaksud," lanjut Dewi.

Ia juga mengatakan pihaknya membutuhkan waktu agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami juga mohon dukungan morilnya. Untuk informasi selanjutnya nanti kami hubungi," pungkasnya.

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved