Berita Balikpapan Terkini

Resmikan Kantah Kukar, Menteri ATR/BPN Beberkan 4 Pelayanan Elektronik untuk Mudahkan Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah diresmikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Peresmian Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Simbol Penandatanganan Prasasti di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah diresmikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Rabu (22/2/2023).

Peresmian gedung seluas 1.286 m⊃2; di atas tanah seluas 2.555 m⊃2; tersebut diresmikan dengan simbol penandatangan prasasti yang dihelat di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Kalimantan Timur, Asnaedi menyampaikan terima kasihnya atas kontribusi berbagai pihak untuk pembangunan kantor pertanahan di kawasan Kaltim maupun Kaltara.

"Kami sangat berterimakasih, karena tahun ini, hampir seluruh kantor pertanahan di Kaltim dan Kaltara mendapat pembangunan gedung kantor. Baik secara renovasi, maupun pembangunan gedung," ucap Asnaedi dalam sambutannya.

Baca juga: ATR/BPN Kukar Menargetkan 50 Ribu Sertifikat Tanah Diterbitkan Tahun Ini

Baca juga: ATR/BPN Kukar Ingatkan Warga Pasang Patok Tanah, Cara Hindari Sengketa Lahan

Untuk itu, ia berharap, hadirnya gedung tersebut dapat memantik semangat kerja pihaknya dalam pelayanan dibidang pertahanan untuk masyarakat.

"Kami berharap, pembangunan kantor ini akan menjadi daya dorong bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan tindak perbaikan pelayanan di masa depan,"harapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membeberkan pihaknya memiliki 4 pelayanan elektronik untuk memudahkan masyarakat.

Diantaranya, pelayanan menanyakan masalah informasi, layanan surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) secara elektronik, pelayanan tentang zona milik tanah, hingga layanan terkait dengan hak tanggungan.

"Dari 4 layanan elektronik itu, sudah mengurangi antrian masyarakat kurang lebih 40 persen,"jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku, banyak masyarakat yang telah menggunakan pelayanan elektronik tersebut.

"Masyarakat pun saya lihat juga banyak yang menggunakan pelayanan secara elektronik maupun menggunakan fasilitas Sabtu dan Minggu,"ungkapnya.

Baca juga: BPN PPU Bentuk Tim Ajudikasi, Upaya Percepat Capaian Program PTSL

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, akan menberian pelayanan elektronik untuk jual beli tanah dan peralihan hak.

"Saat ini akan kita berikan layanan di masyarakat seluruh Indonesia berupa layanan elektronik untuk jual beli tanah termasuk peralihan hak,"ujarnya.

Baginya, hal itu memiliki beberapa manfaat seperti mengurangi pemungutan liar (Pungli), masyarakat akan terlayani lebih cepat dan tepat waktu, hingga dapat menikmati layanan tersebut dengan baik dan mudah.

Namun menurutnya, masyarakat perlu terbiasa untuk menggunakan sistem elektronik tersebut. Sehingga akan disediakan fasilitas khusus untuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakannya.

"Karena masyarakat merasa perlu untuk itu sehingga lebih cepat. Namun memang masyarakat harus terbiasa dahulu untuk menggunakan sistem secara elektronik tersebut,"tuturnya.

"Solusinya, setiap kantor saya minta untuk menyiapkan ruangan khusus bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan elektronik tersebut,"pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved