Berita Kukar Terkini
Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Muara Kaman Kukar
Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan pemuda di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan pemuda di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kejadian yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) terjadi di salah satu perusahaan perkebunan di Muara Kaman pada Selasa (21/2/2023) pukul 18.00 Wita.
Berdasarkan keterangan polisi, saat itu, korban bersama temannya sedang berjalan-jalan. Namun pelaku perlahan-lahan mendekat ke korban.
Setelah mendekati korban, tanpa disangka-sangka, pelaku langsung meraba tubuh korban.
Kemudian, teman korban bergegas menelpon orangtua untuk meminta bantuan.
Baca juga: Driver Ojol yang Diduga Cabul ke Pelajar SMK di Samarinda, Akui Penyuka Sesama Jenis
Baca juga: Driver Ojol di Samarinda Diduga Cabul ke Pelajar SMK, Modusnya Diantar Pulang
“Atas kejadian itu, korban merasa trauma,” kata Kapolsek Muara Kaman, IPTU Hari Supranoto saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (23/2/2023).
Setelah mencoba memaksa korban, pelaku berupaya melarikan diri. Pelariannya tak berlangsung lama, lantaran berhasil diamankan oleh security salah satu perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga.
Kini, pelaku tengah mendekam di balik jeruji Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Seorang Dosen di Kaltim Diduga Cabul ke Mahasiswi, Modus dengan Bimbingan Tugas Akhir
Pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1), jo pasal 76e UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No 23/2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/korban-kekejaman.jpg)