Berita Kaltim Terkini

Kombes Pol Rickynaldo Chairul Jamin Jenjang Karir dan Fokus, PPNS Bakal jadi Jabatan Fungsional

Sehingga menurutnya, perlu peningkatan terhadap kualitas dan kompetensi PPNS menyesuaikan perkembangan zaman era digital

HO/POLDA KALTIM
Suasana kegiatan pembinaan PPNS di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (23/2/2023). Pada kesempatan itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo mengatakan perlunya penguatan peran PPNS. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) direncanakan jadi jabatan fungsional.

Hal tersebut demi menjamin jenjang karir. Sehingga PPNS dapat lebih fokus terhadap tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

Demikian dikemukakan Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam agenda pembinaan PPNS di Hotel Platinum Balikpapan.

Ricky, sapaan akrabnya, mengatakan posisi PPNS perlu dilakukan penguatan dalam aspek penegakan hukum.

Baca juga: Miliki Sekretariat Baru, PPNS Samarinda Bakal Dorong Peningkatan PAD Samarinda Lewat Penertiban Izin

"PPNS Dinas, Instansi/Balai tingkat Provinsi serta Kasatpol PP belum melakukan penyidikan secara efektif dan efisien," ulasnya, Kamis (23/2/2023).

Sehingga menurutnya, perlu peningkatan terhadap kualitas dan kompetensi PPNS menyesuaikan perkembangan zaman era digital.

Di samping itu, Ricky meneruskan, nantinya administrasi terkait legalitas PPNS harus dipenuhi secara lengkap sebelum diterjunkan.

"Terpenting adalah sinergi, kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci bagi PPNS dalam melaksanakan tugas di wilayah kerjanya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved