Berita Nasional Terkini

Terbaru 2023! Cara Aktivasi Efin Online dan Link Formulir Permohonan Efin untuk Lapor SPT Tahunan

Inilah cara aktivasi Efin secara online dan link formulir permohonan Efin untuk lapor SPT tahunan terbaru 2023.

Editor: Doan Pardede
Tangkap layar laman pajak.go.id
Inilah cara aktivasi Efin secara online dan link formulir permohonan Efin untuk lapor SPT tahunan terbaru 2023. 

- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.

- Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP. Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online. Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak badan

Dirangkum dari laman resmi DJP, berikut cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak badan:

- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.

- Isi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan.

Baca juga: Cara Mendapat EFIN Online, Lupa EFIN? Ini yang harus Dilakukan, Cara Isi SPT 2022 via Efiling

- Pengurus datang ke KPP tempat terdaftar. Tidak bisa di kantor pajak mana saja.

- Pengurus menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan.

- Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus. Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.

- Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama wajib pajak badan.

- Menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan kantor cabang

Sementara itu, berikut cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan yang merupakan kantor cabang:

- Yang mengajukan permohonan EFIN adalah pimpinan kantor cabang.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved