Berita Nasional Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat, Serahkan Santunan Kurir yang Meninggal saat Antar Paket
manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan
Editor:
Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada kepada kurir yang meninggal ketika mengantar paket
Dilain kesempatan, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana mengatakan, risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh pekerja agar mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. Yang mana hal tersebut agar pekerja merasa aman dan tenang dalam bekerja sesuai dengan jargon “ Kerja Keras Bebas Cemas”.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Masih Berlaku, Klaim Sekarang di Aplikasi PLN Mobile! |
![]() |
---|
Diskon BBM Pertamina Rp300 per Liter di Seluruh SPBU, Berlaku hingga 31 Agustus 2025! |
![]() |
---|
Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Formappi: Pemberantasan Korupsi Bisa Jadi Tinggal Omon-omon |
![]() |
---|
Duka di Tengah Perayaan HUT ke-80 RI, Gempa Poso Merusak Sejumlah Bangunan dan Melukai Puluhan Warga |
![]() |
---|
Makna Lagu Tabola Bale yang Berhasil Membuat Prabowo dan Istana Negara Bergoyang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.