CPNS 2023

Siap-siap! Inilah Formasi CPNS 2023 Terbaru dari BKN, Cek Syarat dan Perbedaan Mendasar dengan PPPK

Inilah formasi CPNS 2023 dan bocoran kapan dibuka di sscasn.bkn.go.id, begini penjelasan terbaru BKN.

Editor: Doan Pardede
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2023 - Inilah formasi CPNS 2023 dan bocoran kapan dibuka di sscasn.bkn.go.id, begini penjelasan terbaru BKN. 

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

4 Formasi Prioritas

Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.

Baca juga: Jangan Lupa Belajar Latihan Soal Tes CPNS 2023 yang Diprediksi Muncul Saat Ujian CAT

Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:

- Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.

Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved