Berita Nasional Terkini
Terjawab Apa Itu Operasi Mapenduma, Akankah Diterapkan TNI Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua?
TNI pernah menggelar Operasi Mapenduma, untuk membebaskan sandera dari KKB Papua, akankah diterapkan kembali untuk bebaskan Pilot Susi Air?
Tim ekspedisi Lorentz berjumlah 11 orang yang disandera terdiri dari warga negara Inggris; Daniel Start (22), William "Bill" Oates (23), Annette van der Kolk (22), dan Anna Mclvor (21).
Kemudian, anggota tim dari Indonesia terdiri dari Navy Panekanan (28), Matheis Y.Lasamalu (30), Jualita Tanasale (30), Adinda Arimbis Saraswati (25).
Mereka juga dibantu oleh antropolog Markus Warip (36) dari Universitas Cendrawasih dan Abraham Wanggai (36) dari Balai Konservasi Sumber Daya ALam (BKSDA) Kantor Wilayah Kehutanan Irian Jaya.
Baca juga: Lengkap, Isi Surat yang Ditinggalkan Bos KKB Papua Egianus Kogoya di Lokasi Susi Air
Kepala suku Nduga, Jacobus Wandika juga turut disandera.
Proses negosiasi sempat dilakukan oleh International Red Cross (IRC) atau Palang Merah Internasional untuk membebaskan sandera dari OPM.
Lobi-lobi IRC tak membuahkan hasil.
OPM di bawah komando Kelly Kwalik ngotot meminta syarat Papua dilepas dari Indonesia dan menjadi negara merdeka.
"Saya minta ubi harus dapat ubi, bukan minta ubi dikasih ketela!" tutur Kelly Kwalik, seraya mengibaratkan kemerdekaan Papua mutlak tak boleh ditawar Indonesia.
Padahal sebelumnya, anggota OPM Daniel Yudas Kogoya yang menyandera awal belasan tersebut, menampilkan sikap kompromis dan lunak dalam negosiasi.
Hanya, Kelly Kwalik mengambil langkah intervensi dan sikap keras kepala.
Hingga Mei 1996, sebelas sandera masih ditahan.
Penyanderaan memasuki hari ke-120.
Beberapa di antaranya mulai terjangkit penyakit seperti malaria maupun tekanan psikis.
Baca juga: Nasib Pilot Susi Air Usai Pesawatnya Dibakar KKB Papua Kelompok Egianus Kagoya
Kamis, 9 Mei 1996, Kopassus di bawah pimpinan Prabowo Subianto menyiapkan operasi militer rahasia.
Ada 800 pasukan TNI diterjunkan, bersenjatakan AK dan SSI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.