CPNS 2023
Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.
- Formasi Pengembangan Diaspora
- Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat
Apa saja formasi dengan kebutuhan 1 juta pegawai tersebut?
1.Instansi pusat diketahui dibutuhkan sebanyak 80.869 formasi
Dengan rincian calon pegawai atau CPNS 2023, bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen dengan 24.419 formasi.
2.PPPK 2023 sebanyak 56.450 formasi dengan instansi daerah dibutuhkan sebanyak 943.373 formasi.
Dengan rincian tenaga guru 580.22 formasi, tenaga Kesehatan 327.542 formasi, serta tenaga teknis sebnayak 35.629 formasi.
Lalu formasi sekolah kedinasan 6.259 orang.
Baca juga: Perlu Diketahui, Inilah Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT CPNS 2023
Sehingga dalam hal ini total pegawai yang dibutuhkan adalah sebanyak 1.030.501 formasi.
Tak hanya itu, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini akan di prioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperi jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis talenta digital sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022.
Selain itu, pastinya pemerintah memiliki alasan tertentu dalam mengambil kebijakan dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Seperti misalnya, melihat banyaknya tenaga non-ASN di kedua bagian tersebut membuat pemerintah ingin mengoptimalkan masalah tenaga non-ASN ini.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Menjelang Pendaftaran CPNS 2023 DIbuka, Siapkan Dokumen Ini dan Perhatikan Jumlah Formasinya, https://gayo.tribunnews.com/2023/02/26/menjelang-pendaftaran-cpns-2023-dibuka-siapkan-dokumen-ini-dan-perhatikan-jumlah-formasinya?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.