Pria Loa Kulu Curi Handphone
Pelaku Pencurian Handphone di Kukar, Ponsel Dijual via Facebook untuk Beli Barang Haram
Satu tahun beroperasi, aksi pelaku pencurian puluhan handphone di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satu tahun beroperasi, aksi pelaku pencurian puluhan handphone di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu, Kukar berhasil mengamankan dua pelaku pada Kamis (23/2/2023) di Desa Bakungan, Loa Janan.
Dua pelaku yang ditangkap bernama Dedi (25) dan Yudi (35). Sedangkan pelaku bernama Rachmat masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku ditangkap saat sedang tidur dan pulang kerja sekira pukul 14.00 Wita," kata Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo kepada TribunKaltim.co pada Senin (27/2/2023).
Baca juga: Kronologi Pencurian Puluhan Ponsel di Loa Kulu Kukar, Pelaku Bobol Rumah Pakai Cangkul
Ia mengungkapkan, aksi pencurian ini sudah belasan kali dilakukan pelaku. Mereka mencuri pada malam hari dengan cara masuk ke dalam rumah saat penghuninya lengah.
Setelah mendapatkan barang-barang hasil kejahatan, kemudian pelaku berusaha menjualnya melalui marketplace atau media social Facebook.
Barang yang dicuri, dijual melalui Facebook dengan sistem COD.
"Ketika sepakat, maka langsung dibayarkan. Ini menjadi kesulitan kami untuk mengumpulkan barang bukti," jelas Andika.

Untuk Penuhi Kebutuhan
Sementara, pelaku yang ditemui TribunKaltim.co di Polsek Loa Kulu mengaku, melakukan tindak pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Loa Kulu Curi Puluhan Handphone, Beraksi di Kukar dan Samarinda
Hasil keuntungan mencuri dibagi ke dua pelaku. Masing-masing mendapat Rp350 ribu dari hasil penjualan barang bukti berupa dua handphone.
"Uangnya dibagikan untuk keperluan sehari-hari dan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.