Berita Kaltara Terkini
Lagi Asik Jual Togel, Seorang Pria di Tarakan Diamankan, Polisi Amankan Rp 149 Ribu
Pria inisial LU berusia 66 tahun harus mendekam di rutan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan atau KSKP Polres Tarakan, lantaran kedapatan jual togel
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pria inisial LU berusia 66 tahun harus mendekam di rutan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan atau KSKP Polres Tarakan, lantaran kedapatan menjual nomor togel oleh personel Unit Reskrim KSKP Polres Tarakan di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tercatat untuk pemutaran bandar lain yaitu ada Sidy, Cina, Singapore, Hongkong, tersangka tidak membuka pasangan togel untuk itu.
"Tersangka mengaku baru dua minggu sebagai bandar togel. Keuntungan yang didapat sebesar Rp2,5 juta.
Adapun ancaman pidana yakni pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 25 juta," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Nekat Jualan Nomor Togel di Taman Oval Depan KSKP Polres Tarakan, Pria Ini Langsung Diamankan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/27/nekat-jualan-nomor-togel-di-taman-oval-depan-kskp-polres-tarakan-pria-ini-langsung-diamankan?page=all.
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.