Berita DPRD Berau
DPRD Berau Minta Pemindahan TPA di Jalan Sultan Agung Segera Direalisasikan
Permasalahan TPA yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, belum menemukan titik terang.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO – Sampai saat ini permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, belum menemukan titik terang.
Wacana pemindahan TPA tersebut diharapkan warga sekitar dapat direalisasikan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi mengaku, permasalahan ini juga telah disampaikan saat rapat tertentu oleh DPRD Berau bersama beberapa instansi terkait.
Baca juga: Abrasi Menghantui Pulau Derawan, Warga Sampaikan Keluhan saat Reses Ketua Komisi III DPRD Berau
Menurutnya, keberadaan TPA yang ada sudah tidak layak lagi berada di dalam wilayah perkotaan dan hal itu juga menjadi keluhan masyarakat.
"Sedangkan wilayah perkotaan itu harus jauh dari TPA, apalagi ada pemukiman masyarakat, itu juga sudah kita sampaikan pada saat rapat, dan menurut informasi yang sama terima adanya hal itu sedang digodok,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (1/3/2023).
Diakuinya, dengan adanya pemindahan TPA memang sudah sepatutnya terjadi.
Pasalnya, selain karena sudah overload yang mengakibatkan aromanya keluar hingga menjadi keluhan masyarakat.
Adanya TPA itu juga sudah tidak bisa dipertahankan karena lokasinya yang tidak strategis.
“Ini sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif dalam beberapa pertemuan, dan masih menunggu prosesnya, saya pribadi setuju untuk pemindahan TPA dan saya yakin teman-teman lain juga setuju, karena kasihan warga yang ada disekitar TPA,” imbuhnya.
Dirinya berharap, minimal ada penanganan khusus darurat yang dilakukan oleh Pemkab Berau agar tidak ada keluhan masyarakat terkait bau dan dampak limbah yang lari ke permukiman masyarakat.
Baca juga: Kunjungi Kemendagri, DPRD Berau Laporkan Batas Wilayah Berau-Kutim Belum Tuntas
Dengan menyadari kondisi keuangan dan birokrasi pemindahan yang cukup sulit, minimal ada upaya meminimalisasi dampak kepada masyarakat sekitar.
“Seharunya ada penanganan awal, karena hal ini sudah sering dikeluhkan namun belum juga ada titik terangnya,” tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Daeng Iccang-sapaan akrabnya, meminta agar Pemkab Berau bisa mengambil langkah secepatnya. Mengingat bahwa ini adalah keluhan masyarakat.
“Hal ini sudah tidak bisa dihindari lagi, karena jangankan kita tinggal, melintas di Jalan Sultan Agung pun pasti kita merasakan aroma tidak sedap yang bersumber dari TPA, apalagi masyarakat yang bermukim pasti sangat merasakan hal itu,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.