Berita Nasional Terkini
Imbas Pejabat Pajak Pamer Harta, Masyarakat Malas Lapor SPT, Hati-hati Telat Lapor bisa Kena Sanksi
Imbas pejabat pajak pamer harta hingga jadi viral, kini masyarakat lapor SPT. Hati-hati telat lapor bisa kena sanksi dari denda hingga pidana.
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai di medsos hingga viral, pejabat pajak pamer harta seperti motor gede (moge), membuat masyarakat jadi malas lapor SPT.
Keengganan masyarakat melapor SPT ini merupakan imbas dari tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin rendah setelah sejumlah pejabat pajak yang bergaya hidup mewah, seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.
Namun, hati-hati telat lapor SPT pajak bisa terkena sanksi baik berupa denda bahkan pidana.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi meminta pembubaran komunitas motor gede para pegawai Ditjen Pajak diberhentikan demi mencegah munculnya kecemburuan di masyarakat.
Menkeu Sri Mulyani meminta pembubaran komunitas moge ini pasca aksi pamer moge oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, gaya hidup mewah pegawai pajak mampu menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Kasus pejabat pajak yang gaya hidupnya mewah sangat berdampak ke kepercayaan masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak," kata Bhima kepada Tribunnews, Senin (27/2/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Pegawai Ditjen Pajak Pamer Harta, Ekonom: Bikin Masyarakat Jadi Malas Lapor SPT.
Kata dia, tingkat kepercayaan masyarakat dinilai menurun akibat ketimpangan yang ditonjolkan pegawai pajak.
Bahkan, berdampak pada kewajiban lapor surat pemberitahuan tahunan (SPT).
"Bisa dibayangkan ada ketimpangan yang lebar antara orang kaya dan miskin. Banyak anak muda menganggur," ucap dia.
"Sementara keluarga pejabat hidup foya foya, itu tentu memantik amarah masyarakat sebagai wajib pajak.
Apalagi momentum saat ini untuk melapor SPT. Imbasnya, masyarakat jadi malas bayar SPT," sambungnya.
Baca juga: Terbaru 2023! Cara Aktivasi Efin Online dan Link Formulir Permohonan Efin untuk Lapor SPT Tahunan
Menurut Bhima, aset pegawai pajak perlu diusut tuntas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harusnya dengan kejadian ini pemerintah lakukan evaluasi total terhadap kepatuhan pajak, LKHPN hingga mencari sumber dana pejabat yang mencurigakan," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memahami persepsi masyarakat terhadap kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.